Antisipasi penyakit Hewan Menular dan Zoonosis di Kabupaten Grobogan DISNAKKAN Kab. Grobogan membentuk Kolaborasi Tim One Health.
Pembinaan, pemantauan, pengawasan dan fasilitasi pembibitan, produksi dan budidaya ternak ruminansia dan non ruminansia.
Pembinaan, pemantauan, pengawasan kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, pengolahan dan pemasaran hasil peternakan.
Pembinaan, pemantauan, pengawasan dan pemberdayaan dan perijinan perikanan, perikanan tangkap dan perikanan budidaya.
Dinas Peternakan dan Perikanan - Kabupaten Grobogan
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan merupakan dinas otonom yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Grobogan. Dengan adanya perubahan Struktur organisasi dan tata kerja berdasarkan Peraturan Daerah nomor 8 Tahun 2004, Dinas Peternakan digabung menjadi satu dengan Dinas Perikanan menjadi satu SKPD dengan nama Dinas Peternakan dan Perikanan.