Berita
PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN KURBAN

Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, yang jatuh pada akhir Juli, akan berbeda dari biasanya karena pandemi. Pelaksanaan kurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama, telah menerbitkan surat edaran berisi panduan pelaksanaan kurban selama pandemi. Panduan itu mencakup langkah-langkah mitigasi risiko dalam penjualan dan penyembelihan hewan kurban.
Dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Grobogan melalui bidang Keswan dan Kesmavet melakukan Pemeriksaan hewan qurban, hari ini masjid di simpang lima dan alun alun. Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh team kesehatan Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Grobogan semua hewan kurban diyatakan sehat