
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Peternakan dan Perikanan, terdiri dari :
- Kepala Dinas;
- Sekretariat, membawahkan :
- Sub Bagian Perencanaan;
- Sub Bagian Keuangan; dan
- Sub Bagian Umum.
- Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan, membawahkan
- Seksi Prasarana dan Sarana;
- Seksi Pakan dan Pembiayaan; dan
- Seksi Penyuluhan.
- Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak, membawahkan:
- Seksi Perbibitan;
- Seksi Ruminansia; dan
- Seksi Non Ruminansia.
- Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran, membawahkan :
- Seksi Kesehatan Hewan;
- Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner; dan
- Seksi Pengolahan dan Pemasaran.
- Bidang Perikanan, membawahkan :
- Seksi Pemberdayaan dan Perijinan Perikanan;
- Seksi Perikanan Tangkap; dan
- Seksi Perikanan Budidaya.
- UPTD; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.