Meningkatkan Kesehatan dan upaya Penurunan Stunting di Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, DISNAKKAN Kab. Grobogan mengadakan Sosialisasi GEMARIKAN
Cegah stunting dan memastika...
\r\n
Program ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko masyarakat dalam pengembangan ternak sapi. Asuransi ternak sapi difokuskan pada perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak jika terjadi kematian sapi karena penyakit, kecelakaan, beranak atau hilang akibat aksi pencurian
\r\n
\"Jika terjadi kematian sapi karena penyakit, kecelakaan, beranak atau hilang akibat kecurian maka dapat digantikan dengan uang tunai. Tapi harus masuk asuransi,\" Tak tanggung tanggung Pertanggungan yang diberikan sebesar 10 .000.000 /ekor dengan premi asuransi sebesar 2 % dari harga sebesar 200.000 per ekor /tahun dengan breakdown 80 % atau 160.000 disubsidi pemerintah dan 40% swadaya sebesar 40.000 perekor/tahun
\r\n
Dengan persyaratan yang cukup mudah dan gampang untuk mengklaim dan proses tidak memerlukan waktu yang lama