Meningkatkan Kesehatan dan upaya Penurunan Stunting di Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, DISNAKKAN Kab. Grobogan mengadakan Sosialisasi GEMARIKAN
Cegah stunting dan memastika...
“Kami memeriksa semua hewan meliputi jenis kelaminnya, sanglir atau tidak, cacat atau tidak dan sudah poel atau belum. Kalau lolos pemeriksaan, diberi label. Jika tidak lolos pemeriksaan, silakan tetap dijual tapi jangan dipakai untuk kurban,” kata Andreas.
Sementara itu salah satu penjual, Darmo (49) tidak mempermasalahkan pemeriksaan tersebut. Justru, setelah diberi label lolos pemeriksaan, akan menjadikan pembeli yakin jika memang layak untuk dijadikan hewan kurban.
Untuk harga kambing, katanya saat ini dijual kisaran Rp 2,3 juta-Rp 2,7 juta. Namun, hingga H-3 Hari Raya Idhul Adha jumlah pembeli masih minim. “Baru terjual 10 ekor kambing. Padahal tahun lalu sudah mencapai 40-an kambing,” kata Darmo. (SM)