Pemeriksaan Setelah Hewan dipotong

Pemeriksaan Setelah Hewan dipotong

Pemeriksaan trachea dilakukan dengan inpeksi, palpasi dan insisi pada bagian pertemuan cincin tulang rawan, untuk melihat kemungkinan ditemukannya kelainan pada mukosa lumen, peradangan, buih dan infestasi cacing. Paru harus digantungkan pada kait, kemudian dilakukan inspeksi dengan mengamati seluruh permukaaan paru dan kemungkinan adanya perubahan warna.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Jantung dilakukan inspeksi dan palpasi untuk mengamati kemungkinan adanya peradangan selaput jantung (pericarditis).</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Alat pencernaan, usus dan lambung dikeluarkan untuk melilhat adanya pembengkakan Lgl. Mesenterica, usus disayat (insisi) untuk melihat lumen dan mukosa usus terhadap kemungkinan perdarahan serta infestasi cacing.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Esofagus, pemeriksaan dilakukan dengan inspeksi, palpasi dan insisi untuk melihat lumen, kemungkinan yang ditemukan antara lain adanya custicercus dan sarcosporidia.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Hati, inspeksi dan palpasi pada seluruh lobus hati untuk melihat warna, ukuran, konsistensi dan kelainan lainnya, jika perlu dilakukan insisi untuk melihat degenerasi, perbendungan, cacing hati (fasciola sp) dan turbeculosis.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Limpa, pemeriksaan dengan inspeksi dan palpasi jika perlu dengan insisi untuk melihat adanya pembengkakan, kerapuhan,tumor,kista hydatic dan anthrax.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Ambing, palpasi dn insisi untuk melihat kemungkinan mastitis dan cacar.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Sedangkan karkas, pemeriksaan inspeksi dan palpasi pada seluruh permukaan bagian luar dan dalam karkas serta limfoglandula untuk mengetahui kondisi karkas, haemorhagi, memar,fraktura, ikterus, oedema, kista cacing dan pembengkakan limfoglandula.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Hasil Keputusan</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Daging dari hewan yang tidak menderita penyakit dan daging dari hewan potong yang menderita penyakit bersifat lokal setelah bagian yang tidak layak dibuang maka keputusannya baik untuk konsumsi manusia.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Daging dari hewan yang menderita penyakit akut, seperti anthrax, maleus, rabies, tetanus, radang paha, blue tongue akut, maka daging tersebut ditolak untuk konsumsi manusia.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Daging yang warna, bau dan konsistensinya tidak normal, seperti pada kasus septichaemia, cahexia, hydrop dan oedema maka keputusannya bahwa daging dapat dikonsumsi manusia setelah bagian yang tidak layak dikonsumsi dibuang.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Daging dan hewan yang menderita penyakit trichineilosis, cysticercisis, babesiosis, surra, sarcosporidiosis, brucellosis, tuberculosis dan ingus jahat. Maka daging tersebut dapat dikonsumsi manusia setelah mendapat perlakuan pemanasan sebelum di edarkan.</p>\r\n<p>&nbsp;</p>

Informasi Lainnya