Meningkatkan Kesehatan dan upaya Penurunan Stunting di Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, DISNAKKAN Kab. Grobogan mengadakan Sosialisasi GEMARIKAN
Cegah stunting dan memastika...
\r\n<p>Program AUTS/K bertujuan untuk melindungi peternak sapi/kerbau dari kerugian usaha akibat kematian dan/atau kehilangan agar peternak dapat melanjutkan usahanya. Resiko yang dijamin dalam asuransi ternak adalah sapi yang mati karena penyakit, sapi mati karena kecelakaan, sapi mati karena beranak dan sapi yang hilang karena kecurian. Kriteria peserta AUTS/K adalah peternak sapi yang melakukan usaha pembibitan dan/atau pembiakan, sapi betina dalam kondisi sehat minimal berumur 1 tahun dan masih produktif dan peternak sapi/kerbau skala usaha kecil.</p>\r\n<p>Premi AUTS/K untuk sapi/kerbau betina adalah sebesar Rp.40.000/ ekor/tahun. Dengan nilai pertanggungan/nilai klaim sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh Juta Rupiah) per ekor untuk resiko-resiko seperti tersebut di atas, kecuali untuk sapi/kerbau yang hilang karena dicuri, maka nilai pertanggungannya/nilai klaim adalah sebesar Rp.7.000.000 karena dikurangi 30% resiko sendiri. Jangka waktu pertanggungan asuransi selama 1 (satu) tahun dimulai sejak melakukan pembayaran premi asuransi yang menjadi kewajiban peternak. Proses pembayaran klaim dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja terhitung mulai tanggal persetujuan klaim, dilaksanakan dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening tertanggung.</p>