SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KELOMPOK PENERIMA HIBAH TAHUN 2018

SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KELOMPOK PENERIMA HIBAH TAHUN 2018

\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Acara ini di laksanankan dengan tujuan agar kelompok tani ternak dan pokdakan memahami dan mengetahui hak-hak dan kewajiban yang harus di laksanakan berkaitan dengan hibah barang yang akan di terima sesuai dengan peraturan bupati no 88 tahun 2016 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan batuan sosial yang bersumber dari APBD Kab.Grobogan kepada semua kelompok tani ternak dan pokdakan yang tahun 2018 ini menerima bantuan hibah di harapkan memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan hibah dan bisa memanfaatkan bantuan yang di terima dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani peternak dan pembudidaya ikan semuanya bantuan hibah yang di terima antara lain ternak sapi potong,kambing,domba,unggas,sarana prasarana lainnya,benih ikan,rehab sarpras kolam dan lain lain.</p>

Informasi Lainnya