Meningkatkan Kesehatan dan upaya Penurunan Stunting di Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, DISNAKKAN Kab. Grobogan mengadakan Sosialisasi GEMARIKAN
Cegah stunting dan memastika...
\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Kebijakan pemerintah dalam penyediaan pangan asal hewan di Indonesia didasarkan atas pangan yang aman, sehat, utuh dan halal atau dikenal dengan ASUH. Hal tersebut sejalan dengan program dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan yang telah melakukan sosialisasi di 19 kecamatan.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala rumah potong hewan , drh. Andreas menjelaskan, sosialisasi meliputi cara mendapatkan daging yang segar dan sehat di pasar. “Ciri-ciri daging segar yaitu bau daging tidak amis, kondisi daging tidak putih atau biru. Dan harganya tidak jauh di bawah harga pasaran,” Selain itu, warga masyarakat juga diimbau untuk melihat tempat dimana ayam itu di jual, harus bersih dan tidak kotor.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Aman berarti tidak mengandung penyakit dan residu, serta unsur lain yang dapat menyebabkan penyakit dan mengganggu kesehatan manusia. Sehat berarti mengandung zat-zat yang berguna dan seimbang bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh. Utuh berarti tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau dipalsukan dengan bagian dari hewan lain. Halal berarti disembelih dan ditangani sesuai dengan syariat agama Islam.</p>\r\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah melakukan sosialisasi Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Grobogan membagikan makanan nasi kotak berbahan baku dari daging dan ikan yang ASUH serta susu untuk seluruh peserta</p>